Transplantasi Organ dalam Pandangan Agama Islam

Ada beberapa link yang dapat saya rekomendasikan mengenai hukum transplantasi organ menurut Islam dan penerapannya di berbagai negara dengan penduduk mayoritas muslim:

Pertama adalah Organ Transplant in Islam
Artikel yang diterbitkan di Singapore ini menjelaskan mengenai posisi transplantasi organ dalam Islam secara hukum, hubungannya dengan beberapa fatwa, dan isu tertentu yang kerap kali membingungkan atau membuat kita tidak yakin tentang bagaimana Islam memandang transplantasi organ, seperti apakah proses transplantasi organ merusak kesucian dari tubuh donor ataupun resipien. Kemudian ada pula pendapat dimana tubuh dan jiwa adalah milik Allah SWT, maka bolehkah kita memberikannya kepada orang lain. Kemudian juga apabila organ yang sudah didonorkan kepada orang lain digunakan untuk melakukan hal yang dilarang oleh Islam, apakah sang pendonor ikut menerima dosa dari tindakan resipien. Pertanyaan di atas sering muncul dalam diskusi pembahasan posisi transplantasi dalam Islam. Diharapkan setelah anda membaca artikel dari link di atas, anda dapat menemukan jawaban yang selama ini anda cari.

Kedua adalah Ethics and Law in Biomedicine and Genetics: An Overview of National Regulations in the Arab States
Artikel ini adalah sebuah studi dari UNESCO tentang etika dan hukum dari berbagai tindakan medis di berbagai negara Arab/mayoritas muslim. Tidak hanya menyangkut transplantasi organ, artikel ini juga membahas cloning, genetic tests, assisted reproductive techniques (ART), embryonic stem cells, dan aborsi. Transplantasi organ adalah salah satu permasalahan medis paling berhasil dalam pencapaian kesepakatan di 17 negara yang ikut dalam studi ini. UNESCO mencatat bahwa persetujuan negara Arab tersebut berpusat pada pentingnya sebuah informed consent dari donor setelah donor mendapat informasi yang cukup tentang prosedur dan komplikasi dari tindakan transplantasi. Mereka juga setuju jika seorang donor berhak untuk menarik kembali surat persetujuannya kapanpun. Kesepakatan terakhir dan kalau bukan terpenting dari tindakan transplantasi ini adalah tindakan tersebut harus bebas dari komersialisasi dan motif ekonomi.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesian Renal Registry dan United States Data Renal System